Etika profesi guru

Posted: September 26, 2012 in Uncategorized

“ETIKA PROFESI GURU PAUD SEBAGAI SARANA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN PAUD”

 

Latar Belakang

Dalam sejarah perkembangan profesi dikenal tiga jenis profesi yang sudah mapan, yang telah diakui keberadaannya oleh masyarakat yaitu teologi, hukum dan kedokteran. Dalam kaitan ini, seorang ahli teologi bertugas dan bertanggung jawab untuk mengarahkan ummat atau pengikutnya ke jalan yang benar sesuai dengan keyakinan yang dianutnya; seorang ahli hukum bertugas dan berkewajiban untuk membela kliennya manakala yang bersangkutan tersangkut maslah hukum di pengadilan, demikian juga seorang dokter dengan dedikasi dan pengalamannya bertugas dan berkewajiban membela kepentinagn pasiennya agar lekas sembuh dari kemungkinan sakit yang diseritanya.

Seiring dengan kemajuan zaman, kebutuhan dan permasalahan masyarakat juga semakin kompleks yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan yang optimal, maka muncullah berbagai bidang profesi lain, termasuk bidang profesi pendidik atau profesi keguruan. Kini profesi keguruan telah mendapatkan perhatian yang cukup signifikan dari pemerintah terutama sejak diundangkannya UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dengan diundangkannya peraturan tersebut  telah ditempuh serangkaian langkah untuk meningkatkan derajat profesionalitas guru. Apa sebenarnya profesi kependidikan atau profesi keguruan? Dalam makalah ini penulis menjelasakan tentang hal tersebut.

Rumusan Masalah

Dalam makalah ini penulis menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

  1. Apakah pengertian profesi keguruan dan peranannya bagi pendidik PAUD?
  2. Apa saja kriteria profesional untuk sebuah profesi guru?
  3. Apa saja karakteristik atau ciri-ciri yang harus dimiliki seorang guru Paud?

 

Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini adalah :

  1. Menjelaskan pengertian profesi keguruan perannya terhadap pendidik.
  2.  Menyebutkan  kriteria apa saja untuk sebuah jabatan menyandang sebagai profesi guru.
  3. Mendeskripsikan karakteristik atau ciri-ciri yang harus dimiliki seorang guru Paud.

 

 

PEMBAHASAN

 

Pengertian Profesi Keguran

Pengertian Guru dalam proses belajar mengajar, guru adalah orang yang memberikan pelajaran. Dalam kamus bahasa Indonesia, guru diartikan “orang yang kerjanya mengajar” (Purwanarminta, 1984: 335). Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan serta dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan”. Ametembun (1994 :33) megemukakan bahwa “Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun luar sekolah”. (Sardiman, 2001:123)  Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah” (Djamarah, 1994:33). Pada  sisi lain, Djamarah(2000:32)  berpendapat “guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun di luar sekolah”

Kunandar (2007) mengemukakan profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna.Makagiansar, M. menjelaskan bahwa profesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu.Nasanius, Y  mengatakan profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan.

Galbreath, J. (dalam Sunaryo, 2004) menyatakan profesi guru adalah orang yang  bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik. Menurut Dedi Supriadi profesi guru adalah orang suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Sedangkan Sumargi profesi guru adalah profesi khusus  luhur. Mereka yang memilih profesi ini wajib menginsafi dan menyadari bahwa daya dorong dalam bekerja adalah keinginan untuk mengabdi kepada sesama serta menjalankan dan menjunjung tinggi kode etik yang telah diikrarkannya, bukan semata-mata segi materinya belaka.  Abin syamsudin mengatakan profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki orang pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan tingkat tinggi.

Berdasarkan UU No.20/2003, Pasal 39 Ayat 2 bahwa guru merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan, dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, terutama bagi guru/pendidik pada perguruan tinggi. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.

 

Kriteria Pendidik

Khusus untuk jabatan guru (termasuk didalamnya guru PAUD), sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya National Education Association (NEA) (1948) menyarankan kriteria berikut.

  1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual

Jelas sekali bahwa jabatan guru mempengaruhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual.

  1. Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus

Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Kelompok pertama percaya bahwa mengajar adalah suatu sains (science), sementara kelompok kedua mengatakan bahwa mengajar adalah suatu kiat (art).

  1. Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama

Lagi-lagi terdapat perselisihan pendapat mengenai hal ini. yang membedakan jabatan profesional dengan non-profesional antara lain adalah dalam perselisihan pendidikan melalui kurikulum, yaitu ada yang diatur universitas/institut atau melalui pengalaman praktek dan pemagangan atau campuran pemagangan dan kuliah.

  1. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan.

Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan sebagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit.

  1. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen

Di luar negeri barangkali syarat jabatan guru sebagai karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan profesional.

  1. Jabatan yang menentukan bakunya sendiri

Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri, terutama di negara kita.

  1. Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.

Jabatan mengejar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi,  tidak perlu diragukan lagi. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan.

  1. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin rapat.

Dalam beberapa hal, jabatan guru telah memenuhi kriteria ini dan dalam hal lain belum dapat dicapai. Di Indonesia  (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru taman kanak-kanak/PAUD sampai guru sekolah menengah (SMA/SMK)

 

Karaktristik Guru PAUD

Berhubungan dengan istilah guru pada PAUD, terdapat berbagai sebutan yang berbeda tetapi memiliki makna sama. Istilah tersebut antara lain: sebutan guru bagi mereka yang mengajar di TK dan RA, istilah pamong bagi mereka yang mengajar di sanggar kegiatan belajar (SKB) yang menyelenggarakan pendidikan kelompok bermain. Istilah lain yang sering terdengar adalah tutor, fasilitator, bunda, ustad-ustadzah, kader di BKB dan posyandu atau bahkan ada yang memanggil dengan sapaan yang cukup akrab seperti tante atau kakak pengasuh. Kesemua istilah tersebut mengacu pada pengertian satu yaitu sebagai pendidik atau guru PAUD.

Dalam sistem pendidikan, faktor pendidik merupakan faktor yang sangat penting dari keseluruhan faktor yang berpengaruh terhadap tercapainya tujuan pendidikan. Karena peranan pendidik sulit digantikan oleh yang lain, artinya jika tugas-tugas pokoknya dalam membimbing, mengasuh, mengajar, dan atau melatih anak dilakukan melalui peran-peran sebagai administrator, pekerja sosial, manajer, dan sumber belajar yang lebih luas dari pekerjaannya sebagai pendidik, maka seluruh faktor lainnya akan diberdayakan untuk kepentingan tercapainya tujuan pendidikan.

Pendidikan anak usia dini perlu penanganan yang khas dibandingkan dengan pendidikan lainnya karena anak usia dini memiliki karakteristik perkembangan dan cara belajar yang berbeda dengan anak-anak yang usianya lebih tua, sehingga diperlukan bimbingan yang khas pula agar anak dapat berkembang secara optimal. Layanan pendidikan anak usia dini hingga saat ini sebagian besar dilakukan oleh tenaga pendidik dengan kemampuan dasar yang bervariasi. Ditinjau secara akademik tenaga-tenaga pendidik tersebut berasal dari berbagai latar belakang yang pendidikan yang masih rendah dengan tingkat kemampuan yang dapat digolongkan masih kurang profesional. Karena itu dalam rangka memperluas kesempatan dan peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini perlu dilakukan berbagai upaya penyiapan dan pengembangan tenaga pendidik yang lebih profesional baik dilihat dari kualifikasi pendidikan maupun kompetensinya.

Pendidik/guru di lembaga PAUD adalah suatu jabatan atau profesi yang memerlukan kompetensi dan keahlian khusus di bidang pendidikan keusia dinian. Ciri yang harus dimiliki seorang guru anak usia dini antara lain:

  1. Memiliki kharisma atau wibawa dan dapat menjadi panutan atau teladan;
  2. Memiliki tanggung jawab secara sadar dalam mendidik, mengajar, dan membimbing anak;
  3. Memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas secara professional  (Sujiono, 2009).

 

Peranan guru TK dalam pembelajaran tepadu adalah sebagai berikut:

  1. Peranan Guru Tk Sebagai Perencana

Peranan guru sebagai perancana dalam pembelajaran terpadu adalah guru merencanakan suatu kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan bersama anak didik. Bentuk-bentuk perencanaan dalam proses pembelajaran di TK adalah :

a)  Perencanaan Tahunan

Dalam perencanaan tahunan sudah ditetapkan dan disusun kemampuan keterampilan dan pembiasaan-pembiasaan yang diharapkan dicapai oleh anak didik dalam satu tahun. Perencanaan tahunan dan semester juga memuat tema-tema yang sesuai dengan aspek perkembangan anak dan minat anak serta sesuai dengan lingkungan sekolah setempat. Perencanaan tahunan dibuat bersama antara guru-guru dan kepala sekolah.

b)   Perencanaan Semester

Perencanaan semester merupakan program pembelajaran yang berisi jaringan tema, bidang pengembangan, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang ditata secara urut, serta sistematis, alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap jaringan tema dan sebarannya kedalam semester I dan semester II.

c)   Perencanaan Mingguan (Satuan Kegiatan Mingguan)

Perencanaan mingguan disusun dalam bentuk satuan kegiatan mingguan (SKM). SKM merupakan penjabaran dari perencanaan semester yang berisi kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai indikator yang telah direncanakan dalam satu minggu sesuai dengan keluasan pembahasan tema dan sub tema.

d)  Perencanaan Harian (Satuan Kegiatan Harian)

Perencanaan harian disusun dalam bentuk satuan kegiatan harian (SKH). SKH merupakan penjabaran dari satuan kegiatan mingguan (SKM). SKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran, baik yang dilaksanakan secara individual, kelompok, maupun klasikal dalam satu hari. SKH terdiri atas kegiatan awal, kegiatan inti, istirahat.makan dan kegiatan akhir.
Kegiatan awal merupakan kegiatan untuk pemanasan dan dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain : misalnya berdoa/mengucapkan salam, membicarakan tema atau sub tema. Kegiatan ini merupaka kegiatan yang dapat mengaktifkan perhatian kemampuan sosial dan emosional anak. Kegiatan ini dapat dicapai melalui kegiatan yang memberi kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi dan bereksperimen sehingga dapat memunculkan inisiatif, kemandirian dan kreativitas anak. Serta kegiatan yang dapat meningkatkan pengertian-pengertian, konsentrasi dan mengembangkan kebiasaan bekerja yang baik. Kegiatan inti merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara individu/kelompok. Istirahat/makan merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengisi kemampuan anak yang berkaitan dengan makan : misalnya mengenalkan kesehatan makanan yang bergizi, tata tertib makan yang diawali dengan cuci tangan kemudian makan dan berdoa sebelum makan. Setelah kegiatan makan selesai, anak melakukan kegiatan bermain dengan alat permainan diluar kelas dengan maksud untuk mengembangkan motorik kasar anak dan bersosialisasi. Kegiatan ini sesuai dengan kemauan anak, anak makan kemudian bermain atau sebaliknya anak bermain terlebih dahulu baru setelah itu makan.

Kegiatan akhir merupakan kegiatan penenangan yang dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan akhir yang dapat diberikan misalnya membacakan cerita dari buku, mendramatisasikan suatu cerita, mendiskusikan tentang kegiatan satu hari atau menginformasikan kegiatan esok harinya, menyanyi, berdoa dan sebagainya. Sebagai seorang perencana, guru TK harus memahami langkah-langkah perencanaan dalam pembelajaran terpadu. Sebaiknya perencana pembelajaran disusun untuk waktu tidak kurang dari dua minggu dan dapat diperluas untuk beberapa minggu setelah itu. Sebelum memulai langkah-langkah penyusunan, sebaiknya guru telah memilih dan menentukan tema serta menjabarkannya kedalam sub tema serta menentukan kemampuan yang akan dikembangkan.

Langkah-langkah penyususanan perencanaan pembelajaran terpadu seperti yang disarankan oleh Kostelnik adalah sebagai berikut :

  1. Menuangkan ide kedalam tulisan, masukkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan tema kedalam rencana kita. Pertimbangkan waktu untuk melaksanakannya dan siapkan kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan tema untuk memberikan kesempatan kepada anak yang tidak menyukai atau tidak tertarik dengan tema yang telah ditetapkan.
  2. Periksa rencana pembelajaran tersebut, pastikan bahwa paling sedikit ada tiga jenis kegiatan yang berhubungan dengan tema dalam satu hari. Pastikan dalam satu minggu seluruh aspek perkembangan yang akan dicapai sudah tercantum dan akan dilalsanakan.
  3. Jika dalam perencanaan kita terdapat kerjasama dengan ahli lain seperti dokter, guru musik, guru tari maka pastikan bahwa kita telah menyampaikan isi tema yang akan kita terapkan pada kegiatan pembelajaran agar kegiatan yang akan dilakukan dalam bidang tersebut dapat mendukung dan sejalan dengan kegiatan pembelajaran yang akan kita laksanakan.
  4. Persiapkan bahan, alat, media, narasumber dan sarana prasarana.
  5. Organisasikan kegiatan dengan baik sehingga setiap anak dapat terfokus pada tema.
  6. Pastikan bahwa dalam rencana kita seluruh konsep, istilah, fakta dan prinsip telah dikembangkan dengan baik dan kegiatan yang akan dilaksanakan cukup bervariasi.
  7. Ciptakan suasana tematik dalam kelas.
  1. Peranan Guru Sebagai Pelaksana

Setelah rencana pembelajaran selesai disusun maka tugas guru selanjutnya adalah melaksanakan apa yang telah direncanakan dalam kegiatan pembelajaran dikelas. Agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif, sebaiknya guru memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kembangkan rencana yang telah kita susun dan perhatikan kejadian atau peristiwa spontan yang ditunjukkan oleh anak terhadap materi yang dipelajari pada hari itu.
  2. Melaksanakan penilaian terhadap minat dan pemahaman anak mengenai tema tersebut dengan menggunakan pengamatan, wawancara, diskusi kelompok maupun contoh hasil kerja anak.
  3. Bantu anak untuk memahami tentang isi dan proses kegiatan pembelajaran.
  4. Lakukan percakapan dengan anak tentang hal-hal yang berkaita dengan tema sehingga kita dapat mengetahui seberapa jauh pemahaman anak tentang tema yang dipelajari pada hari itu. Bantu dan doronglah anak untuk memuaskan rasa ingin tahunya tentang hal-hal yang ingin diketahuinya dengan cara menjawab pertanyaannya atau memberikan kesempatan pada anak untuk mencari dan menemukan jawaban melalui kegiatan eksplorasi terhadap lingkungan sekitarnya.
  5. Adakan kerjasama dengan orang tua atau keluarga secara timbal balik mengenai kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan, informasikan tema kepada pihak oang tua atau keluarga sehingga orang tua ikut serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
  1. Peranan Guru Tk Sebagai Evaluator

Peranan guru TK sebagai evaluator adalah melakukan penilaian terhadap proses kegiatan belajar dan penilaian hasil kegiatan. Penilaian dilakukan secara observasi dan pengamatan terhadap cara belajar anak baik individual atau kelompok. Tujuan penilaian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang dicapai oleh anak. Hasil karya anak dapat kita pajang ditempat pemajangan sebagai tanda hasil kegiatan yang telah dilakukan, hal ini dapat membangun rasa kebanggaan pada diri anak dan dapat memotivasi untuk menghasilkan karya yang lebih baik lagi. Evaluasi harus mampu memperdayakan guru, anak dan orang tua. Guru sebagai evaluator harus melihat penilaian sebagai suatu kesempatan untuk menggambarkan pengalaman anak didik serta sebagai alat untuk mengetahui kemajuan proses maupun belajar anak didik.

Setelah mempelajari dan memahami penjelasan mengenai peranan guru, tampaklah bahwa tugas dan tanggung jawab seorang guru TK tidaklah mudah dalam kegiatan pembelajaran terpadu. Peranan lain yang harus dilakukan guru sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih adalah :

a. Korektor

Guru harus bisa membedakan nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, sehingga guru dapat menilai dan mengoreksi semua tingkah laku, sikap dan perbuatan anak didik. Jadi peran guru Tk sebagai korektor ialah mengembangkan kemampuan berprilaku melalui kebiasaan-kebaiasaan yang baik dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk.

b. Inspirator

Guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Disini peran guru ialah menuangkan ide-ide atau gagasan atau melakukan inovasi pembelajaran guna kemajuan anak didik. Misalnya menciptakan atau mengembangkan berbagai media, alat maupun metode-metode pembelajaran.

c. Informator

Guru memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain materi yang telah diprogramkan sesuai kurikulum. Kemudian guru harus mengembangkan dirinya dengan terus belajar tentang kemajuan-kemajuan teknologi agar tidak “gagap teknologi (gatek)” dan memiliki yang luas diberbagai hal.

d. Organisator

Guru memiliki kegiatan pengelolan akademik, menyusun tata tertib sekolah dan menyusun kalender akademik. Semua kegiatan harus diorganisasikan dengan baik sehingga tercapai efektivitas dan efesiensi pembelajaran.

e. Motivator

Guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar lebih bersemangat dan aktif dalam belajar, motivasi ini lebih efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak.

f. Inisiator

Peran guru sebagai pencetus ide-ide dalam kemajuan pendidikan dan pembelajaran. Guru harus mampu mengembangkan dan memberi sumbangsih pemikiran demi kemajuan pendidikan mulai dari yang terkecil seperti dalam kelas dan sampai yang terbesar dalam lingkup sekolah maupun wilayah yang lebih luas lagi.

g. Fasilitator

Sebagai fasilitator guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memudahkan kegiatan belajar dan dapat menyenangkan atau bisa membangkitkan anak didik untuk bereksplorasi serta menyalurkan minat dan keingintahuannya secara aktif.

h. Pembimbing

Bimbingan yang diberikan guru sebaiknya sesuai dengan kebutuhan anak didik. Jika dilihat anak tersebut mampu melaksanakan tugasnya, namun dia tampak manja atau tidak mau melakukannya maka cobalah untuk bersikap tegas dengan meminta anak untuk mencoba melakukannya sendiri dahulu sampai anak itu benar merasa membutuhkan bantuan barulah guru membantunya.

i. Demonstrator

Dalam kegiatan pembelajaran tidak semua materi pelajaran dapat dipahami oleh anak mengingat kemampuan setiap anak berbeda-beda. Untuk materi yang sulit dipahami oleh anak didik, sebaiknya guru memperagakan sehingga dapat membantu anak yang belum memahami materi tersebut. Untuk materi yang cukup berbahaya dilakukan oleh anak sendiri, sebaiknya guru bertindak sebagai demonstrator.

j. Pengelola Kelas

Pengelolan kelas menunjukkan pada kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar-mengajar, termasuk pengaturan tempat duduk, ventilasi, pengauran cahaya dan pengaturan penyimpanan barang.

 

k. Mediator

Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media material amaupun nonmaterial. Sehingga guru dapat menentukan media yang paling sesuai untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Selain sebagai mediator, guru juga sebagai penengah dalam proses belajar anak didik khususnya saat kegiatan diskusi kelompok.

l. Supervisor

Guru dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran. Kelebihan yang dimiliki supervisor selain posisinya ada juga karena pengalaman, pendidikan, kecakapan atau keterampilan yang dimilikinya atau memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol dari pada orang-orang disupervisinya. Dengan peran guru sebagai supervisor, guru juga harus memilki kesadaran untuk dapat menilai kinerjanya sendiri untuk meningkatkan kegiatan pembelajarannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“ETIKA PROFESI GURU PAUD SEBAGAI SARANA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN PAUD”

 

Latar Belakang

Dalam sejarah perkembangan profesi dikenal tiga jenis profesi yang sudah mapan, yang telah diakui keberadaannya oleh masyarakat yaitu teologi, hukum dan kedokteran. Dalam kaitan ini, seorang ahli teologi bertugas dan bertanggung jawab untuk mengarahkan ummat atau pengikutnya ke jalan yang benar sesuai dengan keyakinan yang dianutnya; seorang ahli hukum bertugas dan berkewajiban untuk membela kliennya manakala yang bersangkutan tersangkut maslah hukum di pengadilan, demikian juga seorang dokter dengan dedikasi dan pengalamannya bertugas dan berkewajiban membela kepentinagn pasiennya agar lekas sembuh dari kemungkinan sakit yang diseritanya.

Seiring dengan kemajuan zaman, kebutuhan dan permasalahan masyarakat juga semakin kompleks yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan yang optimal, maka muncullah berbagai bidang profesi lain, termasuk bidang profesi pendidik atau profesi keguruan. Kini profesi keguruan telah mendapatkan perhatian yang cukup signifikan dari pemerintah terutama sejak diundangkannya UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dengan diundangkannya peraturan tersebut  telah ditempuh serangkaian langkah untuk meningkatkan derajat profesionalitas guru. Apa sebenarnya profesi kependidikan atau profesi keguruan? Dalam makalah ini penulis menjelasakan tentang hal tersebut.

Rumusan Masalah

Dalam makalah ini penulis menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

  1. Apakah pengertian profesi keguruan dan peranannya bagi pendidik PAUD?
  2. Apa saja kriteria profesional untuk sebuah profesi guru?
  3. Apa saja karakteristik atau ciri-ciri yang harus dimiliki seorang guru Paud?

 

Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini adalah :

  1. Menjelaskan pengertian profesi keguruan perannya terhadap pendidik.
  2.  Menyebutkan  kriteria apa saja untuk sebuah jabatan menyandang sebagai profesi guru.
  3. Mendeskripsikan karakteristik atau ciri-ciri yang harus dimiliki seorang guru Paud.

 

 

PEMBAHASAN

 

Pengertian Profesi Keguran

Pengertian Guru dalam proses belajar mengajar, guru adalah orang yang memberikan pelajaran. Dalam kamus bahasa Indonesia, guru diartikan “orang yang kerjanya mengajar” (Purwanarminta, 1984: 335). Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan serta dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan”. Ametembun (1994 :33) megemukakan bahwa “Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun luar sekolah”. (Sardiman, 2001:123)  Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah” (Djamarah, 1994:33). Pada  sisi lain, Djamarah(2000:32)  berpendapat “guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun di luar sekolah”

Kunandar (2007) mengemukakan profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna.Makagiansar, M. menjelaskan bahwa profesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu.Nasanius, Y  mengatakan profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan.

Galbreath, J. (dalam Sunaryo, 2004) menyatakan profesi guru adalah orang yang  bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik. Menurut Dedi Supriadi profesi guru adalah orang suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Sedangkan Sumargi profesi guru adalah profesi khusus  luhur. Mereka yang memilih profesi ini wajib menginsafi dan menyadari bahwa daya dorong dalam bekerja adalah keinginan untuk mengabdi kepada sesama serta menjalankan dan menjunjung tinggi kode etik yang telah diikrarkannya, bukan semata-mata segi materinya belaka.  Abin syamsudin mengatakan profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki orang pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan tingkat tinggi.

Berdasarkan UU No.20/2003, Pasal 39 Ayat 2 bahwa guru merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan, dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, terutama bagi guru/pendidik pada perguruan tinggi. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.

 

Kriteria Pendidik

Khusus untuk jabatan guru (termasuk didalamnya guru PAUD), sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya National Education Association (NEA) (1948) menyarankan kriteria berikut.

  1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual

Jelas sekali bahwa jabatan guru mempengaruhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual.

  1. Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus

Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Kelompok pertama percaya bahwa mengajar adalah suatu sains (science), sementara kelompok kedua mengatakan bahwa mengajar adalah suatu kiat (art).

  1. Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama

Lagi-lagi terdapat perselisihan pendapat mengenai hal ini. yang membedakan jabatan profesional dengan non-profesional antara lain adalah dalam perselisihan pendidikan melalui kurikulum, yaitu ada yang diatur universitas/institut atau melalui pengalaman praktek dan pemagangan atau campuran pemagangan dan kuliah.

  1. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan.

Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan sebagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit.

  1. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen

Di luar negeri barangkali syarat jabatan guru sebagai karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan profesional.

  1. Jabatan yang menentukan bakunya sendiri

Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri, terutama di negara kita.

  1. Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.

Jabatan mengejar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi,  tidak perlu diragukan lagi. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan.

  1. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin rapat.

Dalam beberapa hal, jabatan guru telah memenuhi kriteria ini dan dalam hal lain belum dapat dicapai. Di Indonesia  (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru taman kanak-kanak/PAUD sampai guru sekolah menengah (SMA/SMK)

 

Karaktristik Guru PAUD

Berhubungan dengan istilah guru pada PAUD, terdapat berbagai sebutan yang berbeda tetapi memiliki makna sama. Istilah tersebut antara lain: sebutan guru bagi mereka yang mengajar di TK dan RA, istilah pamong bagi mereka yang mengajar di sanggar kegiatan belajar (SKB) yang menyelenggarakan pendidikan kelompok bermain. Istilah lain yang sering terdengar adalah tutor, fasilitator, bunda, ustad-ustadzah, kader di BKB dan posyandu atau bahkan ada yang memanggil dengan sapaan yang cukup akrab seperti tante atau kakak pengasuh. Kesemua istilah tersebut mengacu pada pengertian satu yaitu sebagai pendidik atau guru PAUD.

Dalam sistem pendidikan, faktor pendidik merupakan faktor yang sangat penting dari keseluruhan faktor yang berpengaruh terhadap tercapainya tujuan pendidikan. Karena peranan pendidik sulit digantikan oleh yang lain, artinya jika tugas-tugas pokoknya dalam membimbing, mengasuh, mengajar, dan atau melatih anak dilakukan melalui peran-peran sebagai administrator, pekerja sosial, manajer, dan sumber belajar yang lebih luas dari pekerjaannya sebagai pendidik, maka seluruh faktor lainnya akan diberdayakan untuk kepentingan tercapainya tujuan pendidikan.

Pendidikan anak usia dini perlu penanganan yang khas dibandingkan dengan pendidikan lainnya karena anak usia dini memiliki karakteristik perkembangan dan cara belajar yang berbeda dengan anak-anak yang usianya lebih tua, sehingga diperlukan bimbingan yang khas pula agar anak dapat berkembang secara optimal. Layanan pendidikan anak usia dini hingga saat ini sebagian besar dilakukan oleh tenaga pendidik dengan kemampuan dasar yang bervariasi. Ditinjau secara akademik tenaga-tenaga pendidik tersebut berasal dari berbagai latar belakang yang pendidikan yang masih rendah dengan tingkat kemampuan yang dapat digolongkan masih kurang profesional. Karena itu dalam rangka memperluas kesempatan dan peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini perlu dilakukan berbagai upaya penyiapan dan pengembangan tenaga pendidik yang lebih profesional baik dilihat dari kualifikasi pendidikan maupun kompetensinya.

Pendidik/guru di lembaga PAUD adalah suatu jabatan atau profesi yang memerlukan kompetensi dan keahlian khusus di bidang pendidikan keusia dinian. Ciri yang harus dimiliki seorang guru anak usia dini antara lain:

  1. Memiliki kharisma atau wibawa dan dapat menjadi panutan atau teladan;
  2. Memiliki tanggung jawab secara sadar dalam mendidik, mengajar, dan membimbing anak;
  3. Memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas secara professional  (Sujiono, 2009).

 

Peranan guru TK dalam pembelajaran tepadu adalah sebagai berikut:

  1. Peranan Guru Tk Sebagai Perencana

Peranan guru sebagai perancana dalam pembelajaran terpadu adalah guru merencanakan suatu kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan bersama anak didik. Bentuk-bentuk perencanaan dalam proses pembelajaran di TK adalah :

a)  Perencanaan Tahunan

Dalam perencanaan tahunan sudah ditetapkan dan disusun kemampuan keterampilan dan pembiasaan-pembiasaan yang diharapkan dicapai oleh anak didik dalam satu tahun. Perencanaan tahunan dan semester juga memuat tema-tema yang sesuai dengan aspek perkembangan anak dan minat anak serta sesuai dengan lingkungan sekolah setempat. Perencanaan tahunan dibuat bersama antara guru-guru dan kepala sekolah.

b)   Perencanaan Semester

Perencanaan semester merupakan program pembelajaran yang berisi jaringan tema, bidang pengembangan, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang ditata secara urut, serta sistematis, alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap jaringan tema dan sebarannya kedalam semester I dan semester II.

c)   Perencanaan Mingguan (Satuan Kegiatan Mingguan)

Perencanaan mingguan disusun dalam bentuk satuan kegiatan mingguan (SKM). SKM merupakan penjabaran dari perencanaan semester yang berisi kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai indikator yang telah direncanakan dalam satu minggu sesuai dengan keluasan pembahasan tema dan sub tema.

d)  Perencanaan Harian (Satuan Kegiatan Harian)

Perencanaan harian disusun dalam bentuk satuan kegiatan harian (SKH). SKH merupakan penjabaran dari satuan kegiatan mingguan (SKM). SKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran, baik yang dilaksanakan secara individual, kelompok, maupun klasikal dalam satu hari. SKH terdiri atas kegiatan awal, kegiatan inti, istirahat.makan dan kegiatan akhir.
Kegiatan awal merupakan kegiatan untuk pemanasan dan dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain : misalnya berdoa/mengucapkan salam, membicarakan tema atau sub tema. Kegiatan ini merupaka kegiatan yang dapat mengaktifkan perhatian kemampuan sosial dan emosional anak. Kegiatan ini dapat dicapai melalui kegiatan yang memberi kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi dan bereksperimen sehingga dapat memunculkan inisiatif, kemandirian dan kreativitas anak. Serta kegiatan yang dapat meningkatkan pengertian-pengertian, konsentrasi dan mengembangkan kebiasaan bekerja yang baik. Kegiatan inti merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara individu/kelompok. Istirahat/makan merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengisi kemampuan anak yang berkaitan dengan makan : misalnya mengenalkan kesehatan makanan yang bergizi, tata tertib makan yang diawali dengan cuci tangan kemudian makan dan berdoa sebelum makan. Setelah kegiatan makan selesai, anak melakukan kegiatan bermain dengan alat permainan diluar kelas dengan maksud untuk mengembangkan motorik kasar anak dan bersosialisasi. Kegiatan ini sesuai dengan kemauan anak, anak makan kemudian bermain atau sebaliknya anak bermain terlebih dahulu baru setelah itu makan.

Kegiatan akhir merupakan kegiatan penenangan yang dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan akhir yang dapat diberikan misalnya membacakan cerita dari buku, mendramatisasikan suatu cerita, mendiskusikan tentang kegiatan satu hari atau menginformasikan kegiatan esok harinya, menyanyi, berdoa dan sebagainya. Sebagai seorang perencana, guru TK harus memahami langkah-langkah perencanaan dalam pembelajaran terpadu. Sebaiknya perencana pembelajaran disusun untuk waktu tidak kurang dari dua minggu dan dapat diperluas untuk beberapa minggu setelah itu. Sebelum memulai langkah-langkah penyusunan, sebaiknya guru telah memilih dan menentukan tema serta menjabarkannya kedalam sub tema serta menentukan kemampuan yang akan dikembangkan.

Langkah-langkah penyususanan perencanaan pembelajaran terpadu seperti yang disarankan oleh Kostelnik adalah sebagai berikut :

  1. Menuangkan ide kedalam tulisan, masukkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan tema kedalam rencana kita. Pertimbangkan waktu untuk melaksanakannya dan siapkan kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan tema untuk memberikan kesempatan kepada anak yang tidak menyukai atau tidak tertarik dengan tema yang telah ditetapkan.
  2. Periksa rencana pembelajaran tersebut, pastikan bahwa paling sedikit ada tiga jenis kegiatan yang berhubungan dengan tema dalam satu hari. Pastikan dalam satu minggu seluruh aspek perkembangan yang akan dicapai sudah tercantum dan akan dilalsanakan.
  3. Jika dalam perencanaan kita terdapat kerjasama dengan ahli lain seperti dokter, guru musik, guru tari maka pastikan bahwa kita telah menyampaikan isi tema yang akan kita terapkan pada kegiatan pembelajaran agar kegiatan yang akan dilakukan dalam bidang tersebut dapat mendukung dan sejalan dengan kegiatan pembelajaran yang akan kita laksanakan.
  4. Persiapkan bahan, alat, media, narasumber dan sarana prasarana.
  5. Organisasikan kegiatan dengan baik sehingga setiap anak dapat terfokus pada tema.
  6. Pastikan bahwa dalam rencana kita seluruh konsep, istilah, fakta dan prinsip telah dikembangkan dengan baik dan kegiatan yang akan dilaksanakan cukup bervariasi.
  7. Ciptakan suasana tematik dalam kelas.
  1. Peranan Guru Sebagai Pelaksana

Setelah rencana pembelajaran selesai disusun maka tugas guru selanjutnya adalah melaksanakan apa yang telah direncanakan dalam kegiatan pembelajaran dikelas. Agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif, sebaiknya guru memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kembangkan rencana yang telah kita susun dan perhatikan kejadian atau peristiwa spontan yang ditunjukkan oleh anak terhadap materi yang dipelajari pada hari itu.
  2. Melaksanakan penilaian terhadap minat dan pemahaman anak mengenai tema tersebut dengan menggunakan pengamatan, wawancara, diskusi kelompok maupun contoh hasil kerja anak.
  3. Bantu anak untuk memahami tentang isi dan proses kegiatan pembelajaran.
  4. Lakukan percakapan dengan anak tentang hal-hal yang berkaita dengan tema sehingga kita dapat mengetahui seberapa jauh pemahaman anak tentang tema yang dipelajari pada hari itu. Bantu dan doronglah anak untuk memuaskan rasa ingin tahunya tentang hal-hal yang ingin diketahuinya dengan cara menjawab pertanyaannya atau memberikan kesempatan pada anak untuk mencari dan menemukan jawaban melalui kegiatan eksplorasi terhadap lingkungan sekitarnya.
  5. Adakan kerjasama dengan orang tua atau keluarga secara timbal balik mengenai kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan, informasikan tema kepada pihak oang tua atau keluarga sehingga orang tua ikut serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
  1. Peranan Guru Tk Sebagai Evaluator

Peranan guru TK sebagai evaluator adalah melakukan penilaian terhadap proses kegiatan belajar dan penilaian hasil kegiatan. Penilaian dilakukan secara observasi dan pengamatan terhadap cara belajar anak baik individual atau kelompok. Tujuan penilaian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang dicapai oleh anak. Hasil karya anak dapat kita pajang ditempat pemajangan sebagai tanda hasil kegiatan yang telah dilakukan, hal ini dapat membangun rasa kebanggaan pada diri anak dan dapat memotivasi untuk menghasilkan karya yang lebih baik lagi. Evaluasi harus mampu memperdayakan guru, anak dan orang tua. Guru sebagai evaluator harus melihat penilaian sebagai suatu kesempatan untuk menggambarkan pengalaman anak didik serta sebagai alat untuk mengetahui kemajuan proses maupun belajar anak didik.

Setelah mempelajari dan memahami penjelasan mengenai peranan guru, tampaklah bahwa tugas dan tanggung jawab seorang guru TK tidaklah mudah dalam kegiatan pembelajaran terpadu. Peranan lain yang harus dilakukan guru sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih adalah :

a. Korektor

Guru harus bisa membedakan nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, sehingga guru dapat menilai dan mengoreksi semua tingkah laku, sikap dan perbuatan anak didik. Jadi peran guru Tk sebagai korektor ialah mengembangkan kemampuan berprilaku melalui kebiasaan-kebaiasaan yang baik dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk.

b. Inspirator

Guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Disini peran guru ialah menuangkan ide-ide atau gagasan atau melakukan inovasi pembelajaran guna kemajuan anak didik. Misalnya menciptakan atau mengembangkan berbagai media, alat maupun metode-metode pembelajaran.

c. Informator

Guru memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain materi yang telah diprogramkan sesuai kurikulum. Kemudian guru harus mengembangkan dirinya dengan terus belajar tentang kemajuan-kemajuan teknologi agar tidak “gagap teknologi (gatek)” dan memiliki yang luas diberbagai hal.

d. Organisator

Guru memiliki kegiatan pengelolan akademik, menyusun tata tertib sekolah dan menyusun kalender akademik. Semua kegiatan harus diorganisasikan dengan baik sehingga tercapai efektivitas dan efesiensi pembelajaran.

e. Motivator

Guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar lebih bersemangat dan aktif dalam belajar, motivasi ini lebih efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak.

f. Inisiator

Peran guru sebagai pencetus ide-ide dalam kemajuan pendidikan dan pembelajaran. Guru harus mampu mengembangkan dan memberi sumbangsih pemikiran demi kemajuan pendidikan mulai dari yang terkecil seperti dalam kelas dan sampai yang terbesar dalam lingkup sekolah maupun wilayah yang lebih luas lagi.

g. Fasilitator

Sebagai fasilitator guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memudahkan kegiatan belajar dan dapat menyenangkan atau bisa membangkitkan anak didik untuk bereksplorasi serta menyalurkan minat dan keingintahuannya secara aktif.

h. Pembimbing

Bimbingan yang diberikan guru sebaiknya sesuai dengan kebutuhan anak didik. Jika dilihat anak tersebut mampu melaksanakan tugasnya, namun dia tampak manja atau tidak mau melakukannya maka cobalah untuk bersikap tegas dengan meminta anak untuk mencoba melakukannya sendiri dahulu sampai anak itu benar merasa membutuhkan bantuan barulah guru membantunya.

i. Demonstrator

Dalam kegiatan pembelajaran tidak semua materi pelajaran dapat dipahami oleh anak mengingat kemampuan setiap anak berbeda-beda. Untuk materi yang sulit dipahami oleh anak didik, sebaiknya guru memperagakan sehingga dapat membantu anak yang belum memahami materi tersebut. Untuk materi yang cukup berbahaya dilakukan oleh anak sendiri, sebaiknya guru bertindak sebagai demonstrator.

j. Pengelola Kelas

Pengelolan kelas menunjukkan pada kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar-mengajar, termasuk pengaturan tempat duduk, ventilasi, pengauran cahaya dan pengaturan penyimpanan barang.

 

k. Mediator

Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media material amaupun nonmaterial. Sehingga guru dapat menentukan media yang paling sesuai untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Selain sebagai mediator, guru juga sebagai penengah dalam proses belajar anak didik khususnya saat kegiatan diskusi kelompok.

l. Supervisor

Guru dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran. Kelebihan yang dimiliki supervisor selain posisinya ada juga karena pengalaman, pendidikan, kecakapan atau keterampilan yang dimilikinya atau memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol dari pada orang-orang disupervisinya. Dengan peran guru sebagai supervisor, guru juga harus memilki kesadaran untuk dapat menilai kinerjanya sendiri untuk meningkatkan kegiatan pembelajarannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar
  1. cie purnama ayeeee berkata:

    trima kasih infonya…

Tinggalkan Balasan ke cie purnama ayeeee Batalkan balasan